BAB I
PENDAHULUAN
Dunia Globalisasi merupakan hal yang sudah tak asing lagi
buat kita semua. Dunia globalisasi telah masuk kesemua Negara tak heran
globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi juga telah
berkembang merambat kedunia perekonomian biasanya berupa penanaman modal pada suatu sector
industry.
Setiap individu pada dasarnya memerlukan investasi, karena
dengan investasi setiap orang dapat mempertahankan dan memperluas basis
kekayaannya yang dapat digunakan sebagai jaminan sosial di masa depannya.
Seseorang sering tidak menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya
dengan menabung dan sebagainya. Agar tak terjebak melakukan investasi ke dalam
portofolio ‘sampah’, atau bahkan ditipu oleh pihak yang tak bertanggung jawab
dengan iming-iming menarik, Anda harus mengedepankan rasionalitas dan memahami
betul resiko-resiko yang dihadapi dalam berinvestasi.
Karena banyak sekali jenis dari investasi tersebut .Jangan
sampai terbuai dengan iming-iming menarik yang tinggi, tapi uang Anda habis
sia-sia. Invejstasi pun banyak jenis dan macamnya jadi harus pandai melihat ke
sector mana kita akan menanamkan saham kita. Peran penting sekali dari beberapa
pihak baik dari pemerintah dan tiap individu . peran individu sangatlah penting
dalam berperan aktif karena dapat mencegahnya harga barang yang tak
terkontrol.
Pemerintah sebaiknya mengatur beberapa aturan tentang
peraturan penanaman modal, karena, sejak pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah
pusat terpaksa mengeluarkan kepres khusus mengenai penanaman modal karena
banyaknya kendala yang dihadapi oleh para investor yang ingin membuka usaha di
daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha. Investor
seringkali dibebani oleh urusan birokrasi yang berbelit-belit sehingga
membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup
besar.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertain Investasi
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan
atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah
membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan
nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai
suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada
keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang
terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
Menurut Sunariyah (2003:4):
“Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki
dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di
masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan
kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun
modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan
mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga
kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan
devisa.
Menurut Husnan (1996:5) menyatakan
bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan
sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh
manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk
nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah,
mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun
manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang. Suatu
rencana investasi perlu dianalisis secara seksama.
2.
Bentuk Aset Yang Diinvestasikan
Secara umum bentuk aset yang di
Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
a)
Riil Investment yaitu menginvestasikan sejumlah dan
tertentu pada aset berwujud, seperti
halnya
tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
b)
Financial Investment yaitu menginvestasikan sejumlah
dana tertentu pada aset finansial,
seperti
halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga
yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham.
Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi
dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di
Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua
perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu
perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan
yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
3.
Faktor-Faktor Penentu Investasi bagi
Seorang Investor
Faktor-Faktor penentu investasi bagi
seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu
analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk
melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus
dianalisis, yaitu:
1. Analisis
kondisi makroekonomi
2. Analisis
pada jenis industry
3. Analisis
fundamental suatu perusahaan
Tahap pertama yang dilakukan oleh
seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap
variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis
kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi.
Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat
inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang
negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank
Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis
pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri
yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana
yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks
sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang
bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih.
Pada tahap analisis ketiga,
dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio
keuangan suatu perusahaan.
4.
Rasio-rasio Keuangan
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi
lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio
Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan
serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau
perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk
menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan
tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio
Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu
perusahaan.
5.
Tipe Investor Menurut Profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil
resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut:
1) Defensive
Investor dengan tipe defensive,
investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko
sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai
keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu
saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas
dari resiko.
2) Conservative
Investor dengan tipe conservative,
biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan
rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan
perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki
kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan
tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari
resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini
umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio
investasinya.
3) Balanced
Investor dengan tipe balanced,
merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini
selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi
dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan
selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang
proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan
dipilih.
4) Moderately
Aggressive
Moderately aggressive, merupakan
tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor
ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa
mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately
aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan
yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5) Aggressive
Investor
Aggressive, atau biasa disebut
'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti
dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
6.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa
produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan
di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan,
maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan
bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang
kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito
di bank
Produk deposito hampir sama dengan
produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun
yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama
jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas,
sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito
biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum
jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga
di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah
perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan
tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham
biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga
bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih
harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita
membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang
bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti
investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
1. Menyewakan
properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
2. Menjual
properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang
koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah
perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari
berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut
kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang
paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7
(sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika,
Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan
mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi
kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain
itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi
inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali
kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata
Uang Asing
Segala macam mata uang asing
biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi
adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik
untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena
sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor
suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga
deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual
kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah
daripada ketika membelinya.
Terdapat pengelompokkan jenis-jenis
investasi, yaitu:
1. Deposito
berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah,
dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan
lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang
ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal
perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran
dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu
lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh
perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau
oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas
Pasar Uang
Sekuritas pasar uang merupakan
surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat
Hutang Obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang
kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto
tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi
dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena
mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa
dana
Wadah investasi yang berisi dana
dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai
produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
7.
Keunggulan dan Kekurangan Setiap
Investasi
a. Produk
Perbankan Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana
nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
· Likuiditas
yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
· Kemudahan
bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan
lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
· Dijamin
pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan
:
·
Suku
bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
·
Bunga
kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
b. Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh
perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
·
Likuiditas
tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
·
Kemudahan
bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa
harus datang ke bank.
·
Dijamin
oleh pemerintah.
Kekurangan :
·
Tidak
ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
·
Bunga
kena pajak 20%.
c. Deposito
berjangka
Dipergunakan untuk
menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
·
Suku
bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
·
Likuiditas
tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
tertentu.
·
Dapat
dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
·
Dijamin
oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x
IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan :
·
Terkena
penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
·
Bunga
kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang
diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk
perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
Kelebihan :
·
Akses
yang cepat/likuiditas yang tinggi
·
Kemudahan
bertransaksi
·
Jaminan
pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan
sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat (emergency fund).
d. Produk
investasi Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan :
·
Diversifikasi
·
Pilihan
investasi yang beragam
·
Transparansi
·
Peraturan
yang ketat
·
Biaya
yang rendah (subs, redeem, management fee)
·
Keuntungan
pajak (untuk di Indonesia saat ini)
·
Minimum
investasi yang rendah.
Menurut Jack Clark Francis (Francis, Jack C., Op.Cit.,
Hal. 12), resiko didefinisikan sebagai kesempatan/kemungkinan timbulnya
kerugian (risk is the chance/probability of loss).
Elton dan Gruber (Elton, Edwin J. & Gruber, Martin
J., Op.Cit., Hal. 46) mendefinisikan resiko sebagai potensi variasi dari
hasil yang diharapkan di masa yang akan dating.
Sedangkan menurut Donald E. Fischer & Ronald J.
Jordan (Fischer, Donald E. & Jordan, Ronald J., Security Analysis
& Portfolio Management, 6th edition, New Jersey: Prentice Hall, 1995, Hal.
65), resiko artinya ketidakpastian dalam kemungkinan distribusi return.
Berdasarkan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa resiko investasi merupakan suatu kemungkinan
yang terdiri dari berbagai faktor yang dapat menyebabkan tidak kembalinya dana
yang diinvestasikan pada suatu instrumen investasi tertentu atau dengan kata
lain, merupakan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian dalam
suatu investasi.
Semua jenis investasi selalu punya
resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, resiko selalu melekat pada tiap
investasi besar atau kecil dan juga dapat dikatakan bahwa hasil yang tinggi
resikonya juga tinggi sehingga diperlukan pemahaman atas resiko yang berkaitan
dengan alternatif sarana investasi yang dapat terdiri dari resiko likuiditas,
ketidakpastian hasil, kehilangan hasil, penurunan nilai investasi sampai resiko
hilangnya modal investasi tersebut.
1.
Business Risk (Resiko Bisnis)
Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut. Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut. Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
2.
Financial Risk (Resiko Finansial)
Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
3.
Inflation Risk/Purchasing Power Risk
(Resiko Inflasi/Penurunan Daya beli)
Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi peningkatan biaya hidup.
Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi peningkatan biaya hidup.
4.
Interest Rate Risk (Resiko Suku
Bunga)
Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
5.
Social Risk (Resiko Sosial)
Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi kebijakan pada suatu perusahaan.
Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi kebijakan pada suatu perusahaan.
6.
Foreign Exchange Risk (Resiko Nilai
Tukar)
Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
7.
Political Risk (Resiko Situasi
Politik)
Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Jenis-jenis resiko di atas merupakan
resiko yang tergabung baik dalam resiko tidak sistematis (unsystematic risk)
dan resiko sistematis (systematic risk). Resiko yang tidak sistematis dapat
dihilangkan melalui diversifikasi sedangkan resiko yang sistematis diakibatkan
oleh faktor pasar yang mempengaruhi semua perusahaan dan tidak dapat
dihilangkan melalui diversifikasi seperti suku bunga, perang, inflasi,
kebijakan pemerintah, perubahan politik nasional maupun internasional. Oleh
karena itu, investor (atau perusahaan) lebih memperhatikan resiko yang tidak
dapat didiversifikasi yang mencerminkan kontribusi aktiva terhadap resiko
portofolio.
Perhitungan kedua jenis resiko
tersebut dapat dirumuskan dalam persamaan sebagai berikut: Total Risk =
Systematic Risk + Unsystematic Risk
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan isi pada makalah ini, dapat di simpulkan bahwa
investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan
dengan keuangan dane konomi . Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu
bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan.
Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal . Menurut teori
ekonomi , investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang
yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan dating . Fungsi
investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti
pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi juga dibagi
dalam beberapa macam dan jenisnya oleh karena itu masyarakat jangan sampai
salah dalam penafsiran. Pentingnya perang para pemodal baik dalam negeri maupun
luar negeri , oleh karena itu pemerintah juga harus ikut terkait dalam mengatur
system tentang investasi agar para pemodal tidak takut dalam menanam modalnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kertonegoro.
Sentanoe, Analisa dan Manajemen Investasi, Widya Press Jakarta, 1995
2. Mahmudi,
Manajemen Keuangan Daerah, Erlangga, 2010